
KBRN, Jakarta: Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan seluruh pimpinan DPR hingga komunitas telah menyuarakan untuk menghapus SKCK. Menurut Pigai, banyak masyarakat yang senada dengan pihaknya terkait usulan penghapusan SKCK.
“Sekarang, SKCK sudah menjadi sikap publik. Jadi, kami berharap supaya institusi yang bersangkutan itu harus juga menghormati keinginan publik,” kata Natalius Pigai kepada wartawan di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Lebih lanjut, Pigai menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolri terkait usulan penghapusan SKCK. Namun, Pigai mengaku pihaknya belum mengetahui sikap dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Kita belum mengetahui. Pokoknya kami sudah sampaikan kepada Kapolri dan itu sudah menjadi sikap publik, bukan sikap Menteri HAM,” ucap Pigai.
Sebelumnya, Kementerian HAM Hak meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menghapus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pasalnya, SKCK ini dinilai berpotensi menghalangi Hak Asasi Warga Negara.
Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Nicholay Aprilindo mengatakan bahwa surat yang ditandatangani oleh Menteri HAM telah dikirim ke Mabes Polri. Usulan ini muncul setelah pihaknya melakukan kunjungan ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.
“Pak Menteri HAM telah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK. Dengan melakakukan sdiri jumlah kajian secara akademis maupun praktisi,” kata Nicholay Aprilindo saat dikonfirmasi, Sabtu (22/3/2025).
0 Komentar