Ekonomi
9 August 2025 01:03
Pekalongan: Seorang tukang jahit di Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat akibat didatangi oleh orang yang mengaku sebagai petugas pajak dan ditagih tunggakan sebesar Rp2,8 miliar.
Menurut Ismanto, tukang jahit tersebut, tagihan tunggakan itu diduga berasal dari transaksi pembelian kain. Padahal dia mengaku tidak melakukan transaksi tersebut.
Ismanto sehari-hari hanya mengerjakan pesanan jahitan dan potongan kain dari juragan yang dikerjakan di rumah bersama istrinya selama tujuh tahun terakhir.
Dia mengaku tidak pernah melakukan transaksi besar. Untuk membuktikan bahwa dirinya tidak pernah melakukan transaksi seperti yang tercetak dalam surat tagihan, Ismanto berniat mendatangi kantor pelayanan pajak KPP Pratama Pekalongan untuk mengonfirmasi kebenarannya.
Menurutnya, ada kemiripan nama di dalam KTP dan NIK. Namun ada perbedaan pada alamat RT dan RW. Dia berharap pihak berwenang dapat mengusut dugaan penyalahgunaan identitas ini agar terbebas dari tagihan yang bukan menjadi tanggung jawabnya.
"Kaget saya (setelah menerima tagihan itu). Saya cuman diam di dalam kamar saja," kata Ismanto, dalam program Top News Metro TV, Jumat, 8 Agustus 2025.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan adanya kunjungan petugas pajak ke rumah Ismanto. Kedatangan petugas bertujuan untuk mengonfirmasi data yang tercatat di sistem adanya transaksi Rp2,8 miliar.
Jika wajib pajak merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut, dimungkinkan adanya penyalahgunaan identitas seperti nama atau NPWP yang dipinjam pihak lain. Subandi memastikan pihaknya akan segera melakukan pengecekan lebih lanjut."Intinya kami hanya menanyakan saja," kata Subandi.
(Gervin Nathaniel Purba)
0 Komentar