Politik
Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan tak ingin dikaitkan dengan teror kepala babi yang dikirim ke kantor Tempo.
21 Maret 2025 | 21.31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, teror kepala babi yang dikirim ke Kantor Tempo bukan merupakan ancaman. Pandangan Hasan itu didasari sikap wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik Francisca Christy Rosana atau Cica di media sosial. Francisca, kata Hasan, menanggapi teror itu dengan lelucon.
"Ini kan kami engga tahu. Ini problem mereka dengan entah siapa. Entah siapa yang mengirim. Buat saya engga bisa tanggapi apa-apa," kata Hasan.
"Apakah itu beneran seperti itu. Atau cuma jokes. Karena mereka menanggapinya dengan jokes," kata Hasan.
Hasan pun meminta tidak perlu membesarkan kasus teror ini. Pemerintah Prabowo Subianto menjamin kebebasan pers.
"Pemerintah tidak ikut campur sama sekali dalam membuat berita. Pemerintah hanya meluruskan kalau medianya salah paham. Kami luruskan. Kalau nulis statemen salah kami luruskan," kata dia.
Konsorsium Jurnalisme Aman yang terdiri dari Yayasan Tifa, Human Rights Working Group (HRWG), dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) sebelumnya mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan nyata terhadap kebebasan pers. Desakan ini muncul menyusul aksi teror berupa pengiriman paket berisi kepala babi kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), pada Rabu, 19 Maret 2025.
Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Oslan Purba mengatakan, pengiriman paket berisi kepala babi merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers, mencerminkan kecenderungan negara yang otoriter, dan anti-kritik. “Pemerintah, harus menjamin kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia," kata Direktur Eksekutif Yayasan Tifa Oslan Purba dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Maret 2025.
Cica adalah salah satu host siniar “Bocor Alus Politik”. Paket berisi kepala babi itu baru dibuka pada Kamis sore, 20 Maret 2025. Sebelumnya, host siniar lainnya, Hussein Abri Dongoran, mengalami dua kali perusakan kendaraan oleh orang tak dikenal pada Agustus dan September 2024. Kejadian tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas jurnalistik yang dilakukan Hussein.
Menurut data Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 yang disusun Yayasan Tifa bersama PPMN dan HRWG melalui kerja sama dengan Populix, ancaman dan kekerasan terhadap jurnalis masih terjadi di masa transisi pemerintahan. Dari survei terhadap 760 jurnalis di Indonesia, 24 persen di antaranya mengalami teror dan intimidasi, 23 persen menghadapi ancaman langsung, 26 persen mendapat pelarangan pemberitaan, dan 44 persen mengalami pelarangan liputan.
Direktur Eksekutif PPMN, Fransisca Ria Susanti, memperingatkan bahwa jika aksi teror ini tidak diusut tuntas, kekerasan terhadap jurnalis dapat meningkat. “Kita tidak ingin jurnalis, juga masyarakat, hidup dalam ketakutan hanya karena bersikap kritis terhadap kekuasaan atau punya pandangan berbeda dari pemerintah,” ujarnya
0 Komentar