Ketua MA ingatkan hakim jangan gadaikan jabatan demi uang

 ANTARA

  •  Jumat, 13 Juni 2025 13:09 WIB
  •  
  •  
  • Ketua MA ingatkan hakim jangan gadaikan jabatan demi uang
Ketua Mahkamah Agung Sunarto berikan pembinaan kepada para hakim baru di Jakarta, Jumat (13/6/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengingatkan para hakim yang baru saja dilantik untuk tidak menggadaikan jabatannya demi uang.

"Jangan gadaikan jabatan saudara hanya dengan ukuran dolar maupun rupiah karena saudara sebagai 'Wakil Tuhan' menjadi tumpuan masyarakat banyak," kata Sunarto saat memberikan pembinaan kepada para hakim yang baru saja dilantik di Jakarta, Jumat.

Sunarto mengatakan hakim adalah tempat masyarakat mencari keadilan dan kerap disebut sebagai "Wakil Tuhan" dan semua yang diperbuat hakim selama menjadi juru adil akan ditagih pertanggungjawabannya nanti.

"Kita cari kebahagiaan di dunia, juga kita cari kebahagiaan nanti di akhirat. Apa yang sudah kumpulkan secara tidak benar, akan keluar dari diri saudara juga secara tidak benar," ujarnya.

Sunarto juga menegaskan dirinya bakal mencopot aparat peradilan yang berani transaksional dalam menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu berapa pun nominalnya.

"Kalau itu terjadi, apalagi Rp1 juta, Rp100 juta, Rp100 ribu saja, saya copot jabatannya saya nonpalukan. Ini bukan ancaman, tetapi ini dalam rangka menjaga di bawah martabat kehormatan saudara-saudara," ujarnya.

Sunarto kembali mengingatkan bahwa Presiden Prabowo sangat menghormati profesi hakim dan sudah sepatutnya para hakim lebih menghormati profesinya sendiri.

Sebelumnya, pada Kamis (12/6), Mahkamah Agung (MA) mengukuhkan 1.451 orang calon hakim sebagai hakim. Pengukuhan tersebut disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pengukuhan tersebut, Presiden menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan gaji hakim didasarkan pada keyakinannya bahwa Indonesia merupakan negara yang kuat, makmur, dan kaya.

"Semua gaji hakim akan naik secara signifikan dan saya monitor terus dan semua pegawai lain sabar, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya," ucap Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).

Mengenai kebijakan kenaikan gaji, Prabowo menyatakan bahwa selama 18 tahun para hakim tidak menerima kenaikan gaji yang signifikan.

Kini, keputusan diambil untuk menaikkan gaji hakim paling junior hingga 280 persen.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan bentuk untuk memanjakan, melainkan langkah memperkuat sistem hukum agar anggaran negara tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280 persen, dan itu tidak memanjakan, itu tidak memanjakan daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang tidak jelas itu," kata Presiden.

Hakim baru yang akan dikukuhkan sebanyak 1.451 orang dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Dari 1.451 hakim yang dikukuhkan, sebanyak 40,7 persen merupakan perempuan.

Pengukuhan hakim 2025 ini dilakukan setelah lima tahun negara tidak mengangkat hakim. Pengangkatan hakim karir terakhir dilakukan pada 2020.

 Sjofjan Rassat

Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Posting Komentar

0 Komentar