Habiburokhman Ajukan Diri Sebagai Penjamin Kebebasan Mahasiswi ITB

METRO TV 

home 

Nasional

Habiburokhman Ajukan Diri Sebagai Penjamin Kebebasan Mahasiswi ITB

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Ficky Ramadhan • 11 May 2025 20:39

 Jakarta: Ketua Komisi III Habiburokhman mengajukan diri sebagai penjamin untuk penangguhan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS. Mahasiswi TTB itu ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah gambar meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap tak pantas ke media sosial. 
"Ya, benar (penjamin penangguhan penahanan)," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi, Minggu, 11 Mei 2025.
 Habiburokhman belum menjelaskan lebih detail alasannya menjadi penjamin bagi mahasiswi ITB tersebut.
Polisi menangkap SSS karena diduga membuat foto vulgar palsu Presiden Prabowo Subianto dengan Jokowi. SSS diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dia melanggar Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 
(Achmad Zulfikar Fazli)

Posting Komentar

0 Komentar