CNBC INDONESIA
Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
10 June 2025 10:53
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan
Keterangan Pers Terkait Pencabutan 4 IUP di Raja Ampat, di Istana Negara,
Selasa (10/6/2025).
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden RI Prabowo
Subianto resmi menyetop dengan permanen kegiatan pertambangan milik empat Izin
Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal itu diumumkan
langsung oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Selasa
(10/6/2025).
Prasetyo Hadi menyatakan, atas petunjuk dari Presiden Prabowo
diputuskan bahwa pemerintah akan mencabut Izin Usaha Pertambangan untuk empat
perusahaan di Kabupaten Raja Ampat.
"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau putuskan bahwa
pemerintah akan cabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahaan di kabupaten
Raja Ampat," terang Prasetyo Hadi, di Istana Negara, Selasa (10/6/2025).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil
Lahadalia menyatakan, atas arahan dan petunjuk Presiden Prabowo, pihaknya
langsung melakukan penyetopan sementara produksi dari IUP-IUP yang beroperasi.
"Saya sampaikan dari 5 IUP beroperasi, yang punya RKAB itu hanya 1 IUP
yang beroperasi yaitu PT GAG Nikel, yang lainnya 2025 belum dapat RKAB,"
terang Bahlil di lokasi yang sama.
(pgr/pgr)
0 Komentar